Obat bius biasanya di golongkan dalam beberapa bagian : Obat penawar, Opiate Narcotics, Stimulans, Obat penenang, dan Halusinogen.
- Obat Penawar
Obat penawar mengcakup alkohol, barbiturate / obat bius tidur ( Phenobarbital, nembutal, seconal ), hidrat chloral, dan bromidal. Secara medis obat penawar ini digunakan untuk merangsang istirahat, relaksasi, tidur, mengurangi / menghilangkan kecemasan, dan meredakan kejang- kejang atau ketegangan.
- Opiate Narcotics
Opiate Narcotics mencangkup obat bius seperti candu / opium, morfin, kodein, serta obat sintesis seperti Demerol dan methadon. Obat bius jenis ini dapat menimbulkan keadaan euforia ( perasaan senang dan keenakan ), rasa muak, rasa kantuk, apati, dan letargi ( keluasan ). Secara medis obat jenis morfin, kodein, dan Demerol dapat digunakan untuk mengurangi rasa sakit.
Stimulans (obat perangsang) yang paling umum digunakan adalah nikotin, kafein, amphetamine (Benzedrine, Dexedrine, dan Mathadrine), dan kokain (pada tembakau) dan kafein pada (kopi dan tea) dipakai secara umum dan luas oleh masyarakat. Beberapa ahli berpendapat bahwa tingkat ketergantungan pada nikotin dan kafein terdapat pada para obat – obatan lain jenis ini.
- Obat penenang ( Tranquilizers )
Obat penenang mencakup perantara anti psikotik (chloromazine, reserpine, dan garam lithium) dan obat anti kecemasan ( valium, miltown, equanil ). Obat jenis ini berfungsi untuk mengurangi atau menghilangka ketegangan, menekan delusi dan halusinasi, dan menyembuhkan gejala-gejala psikosis. Obat jenis ini banyak digunakan di RSJ, dan dalam taraf yang ringan digunakan juga di masyarakat luas denagan resep doctor bagi penderita gejala psikosis yang masih ringan.
- Halusinogen ( Psyhedelics )
Halusinogen mencakup LSD ( Lysergic acid diethymide ), mescaline ( dari kaktus peyote ), psilocybin ( dari jamur Mexico ), hashish ( dari rami-rami India ) dan marjvana ( dari Canabis sativa ). Obat halusinogen dapat menimbulkan atau mempertinggi gambaran-gambaran visual, meningkatkan kesadaran sensoris dan kecemasan, terganggunya koordinasi, dalam beberapa kasus menimbulkan perasaan yang tergantung. Secara medis penggunaan obat ini hanya untuk penelitian eksperimen belaka. Sementara pada masyarakat luas, karena kemudahan diperolehnya menyebabkan penggunanya tidak dapat dikendalikan, terutama dari jenis marujiana, yang dapat menimbulkan reaksi mirip psikosis berupa halusinasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar