1. Menurut American on Mental Deficiency (AAMD)
• American Association on Mental Deficiency (AAMD) dalam B3PTKSM, (p. 20) mendefinisikan retardasi mental/tunagrahita sebagai kelainan: yang meliputi fungsi intelektual umum di bawah rata-rata (sub-average), yaitu IQ 84 ke bawah berdasarkan tes individual; yang muncul sebelum usia 16 tahun; dan menunjukkan hambatan dalam perilaku adaptif.
• Menurut AAMD, definisi tunagrahita, adalah : yang meliputi fungsi intelektual umum di bawah rata-rata (sub-average), yaitu IQ 84 ke bawah berdasarkan tes, yang muncul sebelum usia 16 tahun, dan yang menunjukkan hambatan dalam perilaku adaptif.
2. Menurut Japan League for Mentally Retarded
• Japan League for Mentally Retarded (1992: p.22) dalam B3PTKSM (p. 20-22), mendefinisikan retardasi mental/tunagrahita ialah fungsi intelektualnya lamban, yaitu IQ 70 ke bawah berdasarkan tes intelegensi baku; kekurangan dalam perilaku adaptif; dan terjadi pada masa perkembangan, yaitu antara masa konsepsi hingga usia 18 tahun.
• Menurut Menurut Japan League for Mentally Retarded, sebagai berikut : Fungsi intelektualnya lamban (IQ 70 ke bawah) berdasarkan tes intelegensi baku; Kekurangan dalam perilaku adaptif; dan Terjadi pada masa perkembangan (antara masa konsepsi hingga usia 18 tahun)
3. Menurut The New Zealand Society for the Intellectually Handicapped
• The New Zealand Society for the Intellectually Handicapped menyatakan tentang tunagrahita adalah bahwa seseorang dikatakan tunagrahita apabila kecerdasannya jelas-jelas di bawah rata-rata dan berlangsung pada masa perkembangan serta terhambat dalam adaptasi tingkah laku terhadap lingkungan sosialnya.
4. Menurut American Association on Mental Retardation (AAMR)
• Definisi tunagrahita yang dipublikasikan oleh American Association on Mental Retardation (AAMR). Di awal tahun 60-an, tunagrahita merujuk pada keterbatasan fungsi intelektual umum. Keterbatasan ini ditunjukkan dengan skor IQ dua Standar Deviasi di bawah rata-rata.
• Definisi tunagrahita yang dipublikasikan tahun 1992 oleh AAMR merujuk pada keterbatasan fungsi intelektual umum dan keterbatasan pada keterampilan adaptif. Keterampilan adaptif mencakup area : komunikasi, merawat diri, home living, keterampilan sosial, bermasyarakat, mengontrol diri, functional academics, waktu luang, dan kerja. Menurut definisi ini, ketunagrahitaan muncul sebelum usia 18 tahun.
5. Menurut WHO, seseorang yang tunagrahita harus memiliki dua komponen esensial, yaitu :
• fungsi intelektual secara nyata di bawah rata-rata
• adanya ketidakmampuan dalam menyesuaikan diri dengan norma dan tututan yang berlaku dalam masyarakat,
sumber: http://www.bintangbangsaku.com.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar